Pengalaman Memperpanjang Paspor Januari 2021
Ketika masa berlaku paspor saya akan habis, maka saya pun
hendak memperpanjang paspor tersebut. Kali ini perpanjangan saya lakukan mepet
banget, hanya dua hari sebelum masa berlaku habis karena memang selama pandemi
tidak ada rencana untuk bepergian ke luar negeri.
Saya telah melakukan pencarian informasi di Google tentang cara memperpanjang paspor yang
terbaru yaitu untuk tahun 2020 dan 2021 di Jakarta. Menurut petunjuk tersebut perpanjangan
paspor sekarang dilakukan secara online, dimana step yang perlu diikuti adalah
sebagai berikut:
1.
Kunjungi Website Imigrasi di antrian.imigrasi.go.id
atau install aplikasi layanan paspor online.
2.
Mengisi Formulir.
3.
Pilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
4.
Jadwal untuk Datang Ke Kantor Imigrasi.
5.
Verifikasi dan Pembayaran
6.
Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai
Jadwal.
7.
Proses wawancara paspor baru
8.
Selesaikan transaksi dan ambil paspor
Steps di atas saya peroleh dari browsing di Google, untuk
lebih jelasnya Anda juga bisa mengikuti steps yang saya potret dari brosur yang
saya ambil di kantor imigrasi di atas.
Akan tetapi, ketika mencoba mendaftar melalui aplikasi
layanan paspor online seperti di bawah ini:
saya gagal terus. Pesan yang disampaikan oleh aplikasi
setelah saya mengisi data saya adalah: “ERROR”
Maka keesokan harinya saya pun datang langsung ke Kantor
Imigrasi Jakarta Pusat. Petugas yang berjaga di sana sangat ramah dan baik
menyambut saya. Ketika tiba di sana, kita langsung ditanyakan, apakah sudah
mengisi melalui online? Saya jawab, belum, karena gagal terus.
Petugas tersebut tetap saja menyuruh saya mengisi data
melalui aplikasi yang sudah terinstall di HP saya. Lalu saya ulang proses yang
saya lakukan, dan gagal lagi. Saya tanyakan ke petugas, katanya mungkin sudah
penuh. Pada saat itu saya melihat orang-orang yang sudah mendaftar via Online
sudah dilayani di lantai dua. Trus gimana dong, tanya saya, kalau Error terus.
Akhirnya petugas menyarankan saya datang langsung pada saat Layanan Sore, yang
dibuka setiap hari Senin dan Kamis jam 16.00.
Saya pun mengikuti anjuran tersebut, hari Senin 16.00 saya
datang. Ketika tiba di sana, saya diminta fotokopi paspor lama dan KTP dalam
kertas A4. Untunglah di sana dekat musholla ada tukang fotokopi. Setelah itu
saya mengisi formulir, mengantri sebentar (tidak ramai, hanya beberapa orang),
dan tiba giliran saya dipanggil untuk wawancara dan foto.
Petugas hanya menanyai beberapa pertanyaan terkait pekerjaan
saya, dan apakah ada rencana bepergian, dan mengambil foto dan sidik jari.
Setelah itu saya diberikan kertas berisi QR code, kode booking yang akan
digunakan untuk pembayaran melalui mobile banking. Saya sudah menyiapkan uang
tunai, tapi ternyata pembayaran dengan uang tunai tidak diterima. Anda bisa
melakukan setoran ke bank dengan menyebut kode permohonan atau melakukan
pembayaran di mobile banking dengan nomor kode bayar yang telah disediakan.
Setelah pembayaran dilakukan, maka paspor kita akan diproses, dan bisa diambil
dalam waktu 4 hari kerja.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
-
KTP
-
Kartu Keluarga
-
Akta kelahiran/Akte Nikah/Ijazah
-
Paspor lama
Biaya paspor biasa 48 halaman Rp 350.000. Paspor Biasa 48
halaman Elektronik Rp 650.000.
Setelah melakukan pembayaran melalui mobile banking Mandiri,
saya capture screen, lalu mencetak hasil capture screen tersebut untuk digunakan
untuk pengambilan paspor.
Untuk memastikan apakah paspor sudah siap diambil atau
belum, Anda bisa Whasapp ke nomor Sigap 0811 8539 333 dengan menyebutkan kode
pembayaran.
Ketika mengambil paspor jangan lupa membawa nomor permohonan
tersebut beserta hasil capture screen bukti pembayaran. Tata cara pengambil
paspor dapat dilihat pada video berikut: https://youtu.be/UBZiHX8KfvY
Comments
Post a Comment